Loading Now

Oknum Kuwu dan Ketua BUMDes di Wado Diduga Gelapkan Aset Desa

Oknum Kuwu dan Ketua BUMDes di Wado Diduga Gelapkan Aset Desa

Sumedang – MJS

Dugaan penyalahgunaan aset negara kembali mencuat di wilayah Desa Wado, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang. Oknum kepala desa (kuwu) bersama Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diduga terlibat dalam praktik penggelapan aset milik desa.

BUMDes sendiri merupakan lembaga ekonomi desa yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) serta kesejahteraan masyarakat. Selain mengelola potensi desa, BUMDes juga berfungsi menyediakan layanan publik seperti air bersih, pengelolaan sampah, layanan keuangan, serta mendukung pelaku UMKM dan membuka lapangan kerja. Oleh karena itu, aset yang dikelola BUMDes seharusnya dijaga dan digunakan secara transparan, bukan disalahgunakan.

Temuan ini diungkap oleh jurnalis Mata Jurnal Siliwangi, yang mengidentifikasi Dayat sebagai pihak utama yang diduga terlibat. Dayat diketahui menjabat sebagai Ketua BUMDes sekaligus Kepala Sekolah SD Cinarua. Saat dikonfirmasi, ia mengakui adanya keterlambatan dalam proses pelisingan satu unit mobil Toyota Avanza milik BUMDes ke pihak leasing di Majalengka.

Mobil tersebut merupakan aset resmi desa yang tidak semestinya dialihkan atau dijaminkan tanpa prosedur yang sah. Namun, situasi semakin rumit ketika diketahui bahwa oknum kuwu justru menggadaikan mobil tersebut kepada seorang warga bernama Amat, dengan Dayat bertindak sebagai pihak penjamin.

Fakta mengejutkan terungkap, bahwa mobil tersebut telah menunggak cicilan selama kurang lebih tujuh bulan dengan total tunggakan mencapai lebih dari Rp100 juta. Ironisnya, Amat sebagai pihak penerima gadai mengaku tidak mengetahui kondisi tersebut.

Permasalahan memuncak ketika Amat sedang menggunakan kendaraan tersebut dan tiba-tiba diberhentikan secara paksa oleh debt collector yang mengatasnamakan perusahaan penagihan. Dalam kondisi terpaksa, Amat harus menyerahkan kendaraan tersebut.

Dari hasil penelusuran lebih lanjut oleh pihak jurnalis, dugaan praktik penyimpangan tidak hanya berhenti pada satu unit mobil. Terdapat indikasi bahwa sejumlah aset lain milik BUMDes, termasuk kendaraan roda empat dan sepeda motor berplat merah, juga diduga telah digadaikan kepada berbagai pihak tanpa kejelasan keberadaan.

Kasus ini mengarah pada dugaan adanya persekongkolan antara oknum kuwu dan Ketua BUMDes, mengingat banyaknya temuan baru yang menunjukkan pola penyalahgunaan aset desa secara sistematis.

Amat sebagai korban berharap adanya keadilan atas kejadian yang dialaminya. Ia juga meminta kepada dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait dugaan kasus tersebut. Masyarakat pun menunggu langkah cepat dan transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset desa.

**JAJANG

Post Comment